Senin, 31 Juli 2017

ALAT PEMADAM KEBAKARAN (APAR)

KENAPA KITA MEMBUTUHKAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN ??

Seberapa pentingkah masyarakat adalah alat pemadam kebakaran? Ternyata SANGAT PENTING! Seringkali diabaikan, bahkan oleh masyarakat, perangkat pelindung kehidupan yang terlewatkan ini memainkan peran penting dalam menjaga kita tetap aman. Sudah saatnya alat pemadam kebakaran mendapatkan penghargaan yang pantas mereka dapatkan.
 
Bagi kebanyakan orang alat pemadam kebakaran berbentuk kaleng merah hampir tak terlihat di dinding, tidak pernah melihat walau sekilas, atau jarang dipertimbangkan karena merasa tidak penting. 

Padahal sesungguhnya bila kita mengetahuinya, di bagian daerah lain seseorang sedang menggunakan alat tersebut untuk memerangi serangan kebakaran mungkin puluhan kali dalam sehari..
Fakta sering kita lihat melalui berita koran maupun layar televisi bahwa tidak sedikit kejadian kebakaran yang tidak dapat tertangani hingga memakan korban beberapa bangunan ataupun terkadang menyebabkan kehilangan nyawa yang sering kali kebakaran tersebut bermula dari api kecil.
 

Peran Vital Alat Pemadam KebakaranUntuk menyoroti efektivitas alat pemadam kebakaran pada tahap awal pemadaman kebakaran, sebuah studi di Inggris tahun 2002 yang dilakukan oleh FETA (Asosiasi Pemadam Kebakaran) dan IFEDA (Independent Fire Engineering and Distributors Association) meninjau lebih dari 2.200 insiden kebakaran dan menemukan bahwa dalam 80% kasus Pemadam api portabel berhasil memadamkan api dan pada 75% kasus tersebut, sehingga petugas pemadam kebakaran tidak diharuskan untuk hadir.Sebuah survei serupa dilakukan pada tahun 2002 oleh EUROFEU (Komite Eropa untuk Produsen Peralatan Perlindungan Kebakaran dan Pemadam Kebakaran) di 6 negara Eropa dan hasilnya sangat konsisten. Pada lebih dari 2600 insiden yang tercatat, disimpulkan bahwa pada 81,5% kasus, alat pemadam portabel berhasil memadamkan api dan pada 74,6% kasus, petugas pemadam kebakaran tidak diharuskan untuk hadir.Ekstrapolasi hasil survei ini ke pasar A.S. memberikan bukti statistik yang solid bahwa di sekitar 80% dari semua kejadian kebakaran, pemadam api portabel adalah satu-satunya alat pemadam kebakaran yang diperlukan untuk memadamkan api. Selanjutnya, mereka menunjukkan bahwa pada 60% dari semua insiden kebakaran, pemadam kebakaran tidak diberi tahu (dan dengan demikian acara tersebut tidak akan muncul dalam statistik NFPA). Jika diterapkan pada data NFPA 2008, alat pemadam kebakaran secara efektif mengelola sekitar 224.000 kebakaran dalam struktur komersial, 168.000 di antaranya tidak muncul dalam statistik NFPA. 

Siapa saja atau sarana apa sajakah yang wajib melengkapi diri mereka dengan Alat Pemadam Kebakaran Protable (APAR):

1. Lembaga Pendidikan (Sekolah/Universitas/Lembaga Kursus)
2. Industri Perhotelan / Penginapan
3. Kantor-kantor swasta maupun kantor pemerintahan Kota/Desa
4. Tempat Usaha kuliner
5. Kendaraan atau alat transportasi baik darat maupun laut
6. dll.

Menurut sebuah laporan baru-baru ini oleh Administrasi Kebakaran A.S., 46 persen kebakaran hotel dan motel disebabkan oleh memasak, dengan malfungsi listrik dan pemanasan masing-masing menyebabkan 7 persen kebakaran tambahan. Kebakaran ini terjadi terutama di malam hari, antara pukul 6 sore. Dan 9 malam Sementara 73 persen kebakaran terbatas pada objek asal, 18 persen terbatas pada ruangan asal api dan 9 persen kebakaran lainnya meluas melampaui ruang asal.
Alat pemadam kebakaran juga memainkan peran penting dalam melindungi lingkungan dengan mengendalikan kebakaran pada tahap awal.


Kami dari BRS atau Barokah Sejahtera Jaya telah hadir  dalam rangka memberikan pelayanan baik penjualan, training maupun pemasangan installasi alat pemadam kebakaran baik itu alat pemadam Ringan maupun alat Pemadam Berat.

Untuk lebih jelas hubungi kami di kontak no berikut ini:

0813 1300 2088 (mobile)

59983FAC (BBM)

Anda akan terhubung dengan boss kami; Bpk Ismail yang dengan senang hati akan menjawab semua pertanyaan mengenai cakupan produk service maupun supply yang dapat BRS berikan.

Salam Safety,

"KEEP SAFETY FIRST"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar